Miris! Pertengahan Tahun, PAD Purwakarta Baru Tembus 26 Persen

Capaian tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Miris! Pertengahan Tahun, PAD Purwakarta Baru Tembus 26 Persen
Ilustrasi / Patung Badak di Situ Buleud Purwakarta / Foto: Shutterstock

Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta hingga awal Juni 2026 masih jauh dari harapan. Memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi PAD baru mencapai sekitar 26 persen dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 4 Juni 2026, PAD Purwakarta baru terealisasi sebesar Rp279 miliar dari target Rp1,03 triliun.

Capaian tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, menilai realisasi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Seharusnya pada periode ini realisasi PAD sudah berada di kisaran 40 hingga 50 persen. Jika masih bertahan di angka 26 persen, ini menjadi indikasi adanya masalah kinerja yang perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujar Agus, Sabtu (6/6/2026).

Menurut mantan anggota DPRD Purwakarta itu, jika menggunakan asumsi minimal capaian 40 persen, maka terdapat selisih sekitar Rp130 miliar dari angka yang seharusnya dapat diraih hingga pertengahan tahun.

"Ini bukan angka kecil. Pemerintah daerah harus menyikapinya secara serius karena akan berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah," katanya.

Agus menjelaskan, lemahnya realisasi PAD juga tercermin dari hampir seluruh komponen penyusunnya. Realisasi pajak daerah baru mencapai 28,46 persen, sementara retribusi daerah hanya berada di angka sekitar 24 persen.

Di sisi lain, pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) justru telah terealisasi sebesar 32,70 persen.

Kondisi tersebut, lanjut Agus, menunjukkan bahwa struktur keuangan Kabupaten Purwakarta masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan secara mandiri.

"Ketergantungan terhadap dana pusat masih sangat tinggi. Ini memperlihatkan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih relatif lemah," ujarnya.

Ironisnya, di tengah rendahnya capaian pendapatan daerah, realisasi belanja pegawai justru telah mencapai 41,34 persen. Angka tersebut jauh melampaui realisasi PAD yang baru berada di kisaran 26,91 persen.

Menurut Agus, kondisi itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara laju pengeluaran dan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan.

"Belanja rutin berjalan lebih cepat dibandingkan pendapatan yang masuk. Jika tidak segera dikendalikan, kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan fiskal yang cukup berat menjelang akhir tahun anggaran," katanya.

Ia menilai terdapat sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penetapan target PAD yang kurang realistis, lemahnya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, potensi kebocoran penerimaan, belum maksimalnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga minimnya inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

Agus menegaskan, rendahnya capaian PAD tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dengan alasan masih tersisa waktu pada semester kedua.

"Tanpa langkah perbaikan yang konkret dan terukur, target PAD tahun 2026 berpotensi tidak tercapai. Pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan evaluasi dan pembenahan," tegasnya.

Karena itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh komponen PAD, evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan, serta peningkatan transparansi data keuangan agar dapat diawasi publik.

"Jika hingga pertengahan tahun realisasi PAD masih berada di bawah 30 persen, maka ini bukan lagi persoalan teknis semata. Ini menjadi cerminan kegagalan dalam membangun kemandirian fiskal daerah. Purwakarta tidak boleh terus bergantung pada dana transfer pusat. Sudah saatnya PAD menjadi tulang punggung keuangan daerah, bukan sekadar pelengkap," pungkas Agus.