ESDM Siapkan Aturan Penggantian MCB dengan GPAS untuk Cegah Kebakaran Akibat Korsleting
"Ke depan akan ada konversi. RCBO ini akan menggantikan MCB,"
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan penggunaan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS), seperti Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO), guna mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan perangkat RCBO nantinya akan menggantikan penggunaan Miniature Circuit Breaker (MCB) yang saat ini umum digunakan masyarakat
"Ke depan akan ada konversi. RCBO ini akan menggantikan MCB," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6)
Menurutnya, tingginya angka kebakaran akibat korsleting listrik di kawasan perkantoran, pasar, maupun permukiman menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) tentang penerapan wajib GPAS pada instalasi listrik tegangan rendah.
"Permennya sudah disiapkan dan saat ini sedang dalam proses harmonisasi," katanya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, GPAS juga dikenal dengan sejumlah istilah lain, seperti Residual Current Device (RCD), Residual Current Protective Device (RCPD), maupun Ground Fault Circuit Interrupter (GFCI) yang digunakan di Amerika Serikat.
Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum penerapan GPAS secara bertahap di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko sengatan listrik maupun kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga mendorong produsen GPAS untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas distribusi agar perangkat tersebut mudah diakses masyarakat di seluruh Indonesia.
Pabrikan juga diharapkan terus melakukan inovasi produk yang lebih adaptif serta memberikan edukasi teknis kepada tenaga teknik dan instalatir listrik.
Dengan dukungan regulasi dan kesiapan industri, penerapan GPAS diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kelistrikan, mencegah kebakaran akibat korsleting, serta meningkatkan keselamatan pengguna listrik di seluruh Indonesia.
Purwakarta News