Masa Lalu jadi Kambing Hitam Ketidakbecusan Pengelolaan Anggaran Masa Kini?

Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, yang mengungkap beban berat keuangan daerah akibat sisa utang pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp20,86 miliar menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis pada Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, memberikan pandangan lain. Ia menilai bahwa meski utang adalah kewajiban yang mutlak harus dibayar, namun menjadikannya alasan utama untuk menahan laju pembangunan adalah hal yang perlu dikritisi.

“Secara hukum dan administrasi negara, kewajiban pembayaran utang memang mutlak harus dipenuhi, itu adalah konsekuensi logis dari kelanjutan roda pemerintahan (continuity of government). Namun, jika hal ini dijadikan satu-satunya alasan utama beban fiskal masa kini, maka kita perlu melihat dari perspektif yang lebih luas,” ujar Rizky kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Baca  Bikin RDTR Babakancikao Sedot APBD 2 Miliar, Kantong Pejabat dan Konsultan Makin Tebal?

Menurut Rizky, pemerintahan yang baru memiliki kewajiban untuk melakukan manajemen keuangan yang cerdas. Penyelesaian kewajiban masa lalu tidak harus sepenuhnya “mematikan” laju pembangunan masa kini.

“Yang namanya utang, harusnya masuk neraca utang untuk diselesaikan pada tahun-tahun berikutnya. Apa Sekda hari ini tahu, bahwa sebelum Bupati Anne menjabat, pemerintahan sebelumnya juga mencatatkan utang sekitar Rp 130 Miliar. Anne menjabat pada 2018-2023, nah pada 2023-2024 ada Penjabat Bupati yang menjadi kepala daerah. Coba Pak Sekda cek lagi neraca utangnya,” kata Rizky.

Ia juga mempertanyakan adanya skema pembayaran yang lebih bijak, seperti restrukturisasi atau pembayaran bertahap, agar tidak menekan anggaran secara drastis.

“Pertanyaan yang muncul adalah, apakah tidak ada skema yang lebih bijak? Atau jangan-jangan, beban utang ini justru menjadi alasan yang terlalu mudah untuk menutupi kurang optimalnya upaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun-tahun awal kepemimpinan saat ini?” ujarnya.

Baca  Logika Terbalik SE Izin Keramaian Purwakarta

Rizky menegaskan, utang Rp20,86 miliar adalah realita, namun tidak boleh menjadi tembok penghalang. Publik berharap ada upaya sungguh-sungguh membenahi sistem, bukan sekadar mengulang narasi bahwa kondisi keuangan sedang sulit.

“Jangan jadikan masa lalu sebagai kambing hitam yang terus menerus diulang. Publik butuh solusi dan kerja nyata,” ujarnya.

Lebih jauh, Rizky mengakui bahwa keresahan masyarakat yang mempertanyakan “ke mana perginya uang?” adalah hal yang sangat beralasan. Jika utang yang ditinggalkan nilainya fantastis, namun di sisi lain pembangunan infrastruktur terasa minim, jalan rusak, dan fasilitas belum maksimal, maka timbul pertanyaan besar soal efektivitas penyerapan anggaran di masa lalu.

Terkait efisiensi anggaran yang akan dilakukan, Rizky menilai langkah itu sebenarnya benar dan bijaksana, namun harus tepat sasaran.

Baca  Revisi RTRW Purwakarta, Antara Perencanaan dan Potensi Penindakan Hukum

“Efisiensi itu definisinya harus jelas. Harusnya diarahkan pada pemangkasan anggaran rutinitas, perjalanan dinas yang tidak mendesak, atau belanja barang yang kurang prioritas. Bukan malah memotong anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika karena alasan utang lalu program strategis terhenti atau jalan rusak dibiarkan, maka yang menjadi korban tetaplah rakyat kecil.

“Menerima warisan masalah memang tidak mudah, dan memikul beban orang lain terasa berat. Namun, menjadi pemangku kebijakan berarti siap menghadapi tantangan tersebut dengan solusi, bukan sekadar pengungkapan kondisi,” demikian Rizky Widya Tama.*

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending