Gagasan mengenai pendidikan teknokratis yang digagas Dedi Mulyadi terdengar sangat progresif dan visioner. Konsep ini menginginkan pendidikan yang tidak lagi berhenti pada hafalan semata, melainkan menyentuh aspek praktik, keterampilan, dan kesiapan mental dalam menghadapi realitas kehidupan.
Dalam kerangka berpikir tersebut, teknokrasi dimaknai sebagai upaya membangun generasi yang rasional, disiplin, dan memahami tata kelola sistem secara utuh.
Namun, sebagaimana pepatah bijak menyebutkan, talk is cheap. Sesungguhnya nilai sebuah gagasan diukur bukan hanya dari keindahan bahasanya, melainkan dari konsistensi antara ucapan dan tindakan. Di sinilah letak cerminan yang perlu direnungkan bersama.
Menurut Agus Sanusi, M.Psi, aktivis dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, persoalan mendasar bukan terletak pada kebenaran ide tersebut, melainkan pada apa yang kerap dipertontonkan di ruang publik.
“Di Purwakarta, publik justru menyaksikan fenomena yang berlawanan arah. Dalam sebuah konten yang beredar luas, kita melihat seorang bocah berseragam mirip Satpol PP tampak menegur aparat Satpol PP yang diduga melanggar aturan. Peristiwa ini mungkin saja dimaksudkan sebagai simbol edukasi atau keberanian. Namun, jika ditelisik dari perspektif kelembagaan dan ketatanegaraan, kejadian tersebut memunculkan pertanyaan besar: di manakah letak struktur, kewenangan, dan mekanisme formal yang seharusnya dijaga kehormatannya?” ujar Agus, Senin (20/4/2026).
Satpol PP adalah instrumen negara yang memiliki garis komando, prosedur kerja, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika otoritas kelembagaan tersebut tampak “dikoreksi” atau bahkan dijadikan bahan sindiran oleh figur non-struktural, apalagi dalam format hiburan atau konten, maka yang terganggu bukan sekadar citra, melainkan logika dasar dari sistem itu sendiri.
Di titik ini, terjadi benturan yang cukup mencolok. Di satu sisi, digelorakan semangat teknokrasi yang menuntut kedisiplinan dan kepatuhan pada aturan. Namun di sisi lain, praktik yang ditampilkan justru memperlihatkan fleksibilitas yang meruntuhkan hierarki dan kewibawaan institusi. Dalam psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai cognitive dissonance, di mana publik dihadapkan pada dua pesan yang saling bertentangan.
Generasi muda, sebagai objek utama pendidikan, belajar bukan hanya dari apa yang didengar, melainkan lebih tajam dari apa yang dilihat. Melalui teori pembelajaran sosial (social learning theory), diketahui bahwa anak-anak cenderung meniru perilaku figur yang mereka anggap berwibawa. Jika yang ditampilkan adalah inkonsistensi, maka pesan yang tertanam bukanlah nilai kedisiplinan, melainkan persepsi bahwa aturan bisa dinegosiasikan, dan struktur bisa dilangkahi demi sebuah efek dramatis.
Fenomena ini, menurut Agus, bukanlah kejadian terisolir. Pola serupa tampak berulang dalam berbagai konten yang diproduksi, di mana pendekatan personal, gaya yang dramatik, dan simbolisme seringkali lebih diutamakan dibandingkan penegasan pada sistem dan prosedur yang baku.
“Di sinilah letak paradoksnya. Teknokrasi menuntut sistem yang berdiri tegak di atas individu. Ia menolak personalisasi kekuasaan dan menekankan pada konsistensi aturan. Namun ketika praktik kekuasaan justru membangun narasi melalui panggung dan popularitas figur semata, maka makna substansial dari teknokrasi itu sendiri menjadi luntur,” ujarnya.
Dampak dari ketidaksesuaian ini tidaklah sederhana. Terjadi erosi perlahan terhadap kepercayaan publik pada institusi. Masyarakat perlahan mulai berpikir bahwa yang menentukan kebenaran bukanlah sistem yang berlaku, melainkan siapa yang memiliki pengaruh dan visibilitas. Dalam kondisi demikian, kepatuhan tidak lagi lahir dari kesadaran hukum, melainkan dari perhitungan untung rugi.
Apa yang benar menjadi relatif, dan apa yang salah bisa diubah tergantung situasi. Di situlah sesungguhnya pendidikan kehilangan pijakannya. Sebab pendidikan karakter dan kepemimpinan bukan hanya soal kurikulum di dalam kelas, tetapi soal keteladanan di ruang publik.
Jika kita ingin mengajarkan makna teknokrasi dan kedisiplinan, maka langkah paling bijaksana adalah memperlihatkan bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya. Biarkan setiap institusi menjalankan fungsinya tanpa direduksi menjadi sekadar bahan konten semata. Jaga kewenangan tetap pada jalurnya, dan pastikan bahwa otoritas tidak dipertontonkan sebagai sesuatu yang bisa dilangkahi demi sensasi sesaat.
“Jika tidak, maka wacana pendidikan teknokratis hanya akan menjadi narasi indah yang terdengar benar, namun hampa makna. Bukan karena idenya yang salah, melainkan karena praktiknya justru mengingkari apa yang diucapkan,” demikian Agus Sanusi.*


Tinggalkan Balasan