Ada Apa dengan Kepala DPUTR? Tiba-tiba Nongol di Kantor Kejaksaan Sore-sore

Suasana yang dibarengi hujan tipis-tipis di sekitaran Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, hari ini, Rabu (15/4/2026), mendadak jadi bahan pembicaraan hangat di kalangan awak media. Pasalnya, ada kabar yang menyebutkan bahwa sosok penting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Didi Garnadi, dikabarkan hadir di lokasi tersebut.

Informasi ini masih berupa “kabar burung” dan belum ada konfirmasi resmi bulat. Tapi, logika sederhana netizen yang budiman pun langsung bertanya-tanya: “Masa sih sekelas Kepala Dinas main ke Kejaksaan cuma buat ngopi-ngopi?”

Seperti ungkapan seorang sumber yang enggan disebut namanya, dengan nada bercanda tapi penuh makna: “Ya ampun, masa sih sekelas Kadis ke sana cuma buat ngopi-ngopi santai? Kalau cuma mau kopi enak kan banyak di café atau warteg. Kalau sudah sampai ke kantor kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB, minimal kan ya diklarifikasi, atau mungkin diperiksa terkait satu dua hal lah,” ujar sumber tersebut sambil tertawa kecil.

Yang bikin makin penasaran, kedatangan ini disebut-sebut terjadi menjelang sore. Bukan jam kerja standar yang biasanya buat rapat atau konsultasi biasa.

Bayangkan saja, kalau cuma mau numpang Wi-Fi atau numpang duduk, pasti tidak perlu repot-repot datang di jam yang agak “magis” seperti itu. Di dunia persidangan dan hukum, kalau sudah dipanggil atau datang sendiri di jam-jam seperti ini, biasanya urusannya bukan main-main.

Baca  Tutup TPA Cikolotok, Om Zein Geser Kiblat Sampah ke PLTSa Sarimukti

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mau buka suara secara resmi. Entah ini berkaitan dengan proyek jalanan, tata ruang, atau urusan lainnya, semua masih jadi teka-teki.

Tapi satu yang pasti, warganet dan awak media sudah pasang telinga. Kalau ada pejabat “main” ke kejaksaan, jangan-jangan menunya bukan cuma gorengan dan teh manis hangat, tapi mungkin ada “menu” pertanyaan yang lebih berat dan serius! Yuk kita tunggu konfirmasinya, siapa tahu besok-besok sudah ada cerita serunya!

Catatan “Merah” DPUTR di LHP BPK 2025

Di sisi lain, kalau ada yang bilang kinerja DPUTR itu gak ada yang aneh, mungkin harus baca dulu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 41.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 ini. Soalnya, catatannya panjang lebar dan isinya bikin geleng-geleng kepala!

Berdasarkan hasil audit si “Bapak Pemeriksa” ini, ada beberapa temuan yang cukup “menarik” perhatian. Mulai dari jalanan yang volumenya kurang, sampai aset yang seolah hilang ditelan zaman.

Baca  Omong Kosong Efisiensi Anggaran di Purwakarta: Hemat di Sini, Boros di Sana

Poin paling “panas” tentu soal pembangunan jalan. BPK menemukan fenomena unik: Kekurangan Volume. Ibarat beli kopi ukuran grande, pas dibuka isinya cuma segelas kecil. Rugi dong!

Di tiga paket proyek besar, ditemukan kelebihan pembayaran yang jumlahnya bikin melongo, totalnya mencapai Rp500.124.685. Setengah miliar lebih lho!

Rinciannya? Siap-siap kaget:

1. Ruas Cipeundeuy-Cileunca-Kertasari: Aspalnya ternyata kurang tebal! Di jenis Laston Lapis Aus (AC-WC) dan Lapis Antara (AC-BC), ditemukan selisih nilai kerugian sekitar Rp286 Juta. Waduh, tebalnya kurang berapa senti nih sampai harganya beda jauh?

2. Ruas Cibatu – Cibukamanah: Selain volumenya kurang, kualitasnya juga turun kelas. Kerugiannya sekitar Rp142 Juta. Jadi bukan cuma dikit-dikit, tapi bahannya juga beda spek.

3. Ruas Pusakamulya – Pasir Muncang: Masalahnya mirip, volume kurang dan kualitas turun, bikin negara rugi sekitar Rp70 Juta.

Bayangkan, setengah miliar itu kalau dibelikan aspal yang bener kan jalanan bisa mulus kayak kaca, eh malah jadi “uang hilang tak berjejak”.

Bukan cuma soal aspal, masalah administrasi juga bikin pusing. Ada aset pembangunan gedung senilai fantastis, Rp4,2 Miliar, yang sudah jadi dan berdiri kokoh, tapi statusnya masih “single” alias belum serah terima resmi.

Baca  Duit APBD 1,5 Miliar untuk Konsultan RDTR Disoal, Aparat Diminta Telusuri Dugaan Penyimpangan

Akibatnya, di laporan keuangan aset ini masih tercatat sebagai “barang dagangan” atau persediaan, padahal kan sudah jadi gedung permanen. Bisa salah kaprah dong nanti baca neracanya!

Belum lagi soal Kesalahan Penganggaran. DPUTR masuk jajaran 12 SKPD yang “teledor” dalam mengklasifikasikan belanja. Ada selisih lebih bayar sekitar Rp262 Juta karena salah pencatatan antara belanja modal dan operasional. Hadeh, rapinya dikit lagi donk!

Terakhir, soal retribusi atau uang sewa-sewaan. Ternyata DPUTR juga jago cari cuan dari menyewakan aset daerah:

– Sewa Lab: Rp40 Juta

– Sewa Ruangan/Trotoar: Rp22 Juta

– Sewa Alat Berat/Kendaraan: Rp109 Juta

Totalnya lumayan banget buat isi kas daerah, tapi ya itu tadi, kalau pengelolaannya rapi dan sesuai aturan.

Intinya, laporan BPK ini jadi tamparan keras. Jangan sampai jalanan yang dibangun pake uang rakyat malah jadi “jalan tol” buat mengeruk keuntungan sepihak. Semoga kedepannya volumenya pas, kualitasnya joss, dan administrasinya rapi, biar gak jadi bahan pembicaraan lagi ya!

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending