Perkuat Identitas Daerah, DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) I secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai Pemajuan Kebudayaan. Langkah legislatif ini diambil sebagai upaya konkret dalam memberikan kepastian hukum serta memperkokoh fondasi pelestarian tradisi di wilayah yang dikenal sebagai barometer budaya di Jawa Barat tersebut.

Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menegaskan bahwa regulasi ini lahir dari serangkaian aspirasi masyarakat dan studi banding yang dilakukan ke berbagai wilayah. Menurutnya, meskipun Purwakarta telah lama identik dengan kearifan lokal yang kuat, daerah ini masih memerlukan payung hukum yang komprehensif.

“Raperda ini murni merupakan inisiatif dari DPRD. Kami melihat urgensi bagi Purwakarta untuk memiliki legal standing yang kuat di sektor kebudayaan, terutama dalam memperkuat muatan lokal serta upaya konservasi cagar budaya yang ada,” ujar Zusyef kepada awak media Senin (16/3/2026).

Baca  Skema Setoran Terorganisir: BOK Puskesmas Diduga jadi Bancakan, Siapa yang Cuan?

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menciptakan pedoman pelaksanaan kebudayaan yang terintegrasi, terencana, dan berkelanjutan. Sebagaimana tertuang dalam draf Pasal 2, pengaturan ini diharapkan mampu menjamin adanya keserasian dalam setiap program pemajuan kebudayaan di masa depan.

Zusyef menambahkan bahwa identitas kebudayaan Purwakarta telah terbangun secara masif sejak era kepemimpinan Bupati periode 2008–2018. Melalui regulasi baru ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki mandat formal untuk mengelola kekayaan budaya secara lebih sistematis.

Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan merupakan bagian dari agenda besar DPRD Purwakarta yang sebelumnya telah disepakati oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna Tingkat I pada Februari lalu.

Agenda pembahasan regulasi di DPRD Purwakarta saat ini terbagi ke dalam empat kelompok kerja, yakni: Pansus I yang fokus pada Raperda Pemajuan Kebudayaan di bawah kepemimpinan Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra; Pansus II yang membahas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan Ketua Ricky Syamsul Fauzi dari Fraksi Gerindra; Pansus III mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dipimpin oleh H. Elton Bramasta Gunawan dari Fraksi NasDem; serta Pansus IV yang menangani Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Ketua Dulnasir dari Fraksi DEPAN.

Baca  Palugada: CV. GMP Sabet Proyek DPRD Sampai Damkar, Total Rp 3,2 Miliar?

Kehadiran Raperda Pemajuan Kebudayaan ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor pariwisata berbasis budaya serta perlindungan terhadap aset-aset sejarah yang menjadi jati diri masyarakat Purwakarta.*

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending