Tidak Diabaikan, Pelaksana Proyek Gedung UPI Pastikan Korban Kecelakaan Kerja Terurus Baik

Menanggapi pemberitaan mengenai insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di lokasi proyek pembangunan Gedung Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Purwakarta yang terjadi belum lama ini, pihak pelaksana proyek, PT Bangun Budi Persada Jaya, akhirnya memberikan keterangan resmi.

Insiden yang menimpa Adam, warga asal Bandung, terjadi akibat terjadinya potongan kayu yang jatuh dari ketinggian, mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian kepala yang memerlukan penanganan medis hingga sepuluh jahitan.

Sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional, manajemen proyek segera mengambil tindakan cepat. Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Bayu Asih untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Korban langsung ditangani dan dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan,” ujar Budi, selaku Pelaksana Pembangunan, kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

Baca  Mantan Relawan Sebut Dana Rp35 Miliar Diduga Pinjam Dari Pengusaha Bukan Uang Pribadi Abang Ijo

Selain menanggung biaya medis, perusahaan juga menunjukkan kepedulian yang humanis dengan memberikan dana santunan kepada korban sebagai dukungan moril dan material. Tidak hanya itu, pihak manajemen juga memastikan administrasi perlindungan tenaga kerja telah berjalan dengan baik.

“Selain biaya berobat, yang bersangkutan juga sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin hak-hak pekerja,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak pelaksana. Manajemen menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas musibah yang terjadi.

“Kami menyadari sepenuhnya tanggung jawab kami. Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Budi.

Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapangan guna memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, serta menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh pekerja.

Baca  Teka-teki Dana Desa 11 Desa Purwakarta, KMP Pertanyakan Pengembalian Uang Tanpa Uji Materi Pidana

Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban dan menjadi berkah, serta menjadi pelajaran berharga dalam menjaga keselamatan kerja.*

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending