Soroti Efektivitas Pelayanan, Belasan UPTD di Purwakarta Tercatat Miliki Pagu Anggaran Nol

PURWAKARTA – Berdasarkan data terbaru Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terpantau tidak memiliki alokasi anggaran belanja atau tercatat dengan Pagu 0.

Fenomena ini memicu pertanyaan publik mengenai keberlangsungan operasional dan pelayanan di unit-unit teknis tersebut selama tahun berjalan.

Dalam data tersebut, terdapat sedikitnya 16 entitas kerja yang menunjukkan angka nihil pada kolom paket penyedia maupun swakelola. Beberapa di antaranya merupakan unit yang bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi, ketahanan pangan, hingga layanan kesehatan darurat, yakni:

Sektor Perikanan & Peternakan: UPTD Balai Benih Ikan, UPTD Perikanan Perairan Umum, UPTD Rumah Potong Hewan, dan UPTD Pasar Hewan.

Baca  Revisi RTRW Purwakarta: Mencuci Dosa atau Membajak Hukum?

Sektor Keamanan & Kebakaran: UPTD Pemadam Kebakaran Wilayah III, Wilayah I, dan Wilayah II.

Sektor Kesehatan & Penunjang: UPTD Puskesmas Cibatu (BLU), UPTD Puskesmas Jatiluhur (BLU), dan UPTD Laboratorium Kesehatan (BLU).

Sektor Informasi & Transportasi: UPTD Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan UPTD Perpakiran.

Ketiadaan pagu pada belasan UPTD ini menimbulkan spekulasi terkait efisiensi anggaran atau kemungkinan adanya keterlambatan dalam penginputan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) induk.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, menegaskan bahwa fenomena pagu nol dalam APBD merupakan indikator adanya masalah fundamental. Menurutnya, ada lima kemungkinan krusial yang perlu dibedah secara kritis oleh publik dan pihak berwenang:

Baca  Kedepankan Sistem dan Transparansi, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Pastikan Pengadaan Barang Bebas Intervensi

1. Kegagalan Perencanaan (Planning Failure): Ketidaksinkronan dalam penyusunan anggaran antara unit teknis dan induk organisasi.

2. Sentralisasi Anggaran: Adanya penumpukan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Induk yang mematikan ruang gerak operasional UPTD.

3. Indikasi Pengondisian Proyek: Munculnya kecurigaan adanya “parkir anggaran” untuk kepentingan tertentu.

4. Krisis Kas Daerah (Cash Flow Crisis): Potensi masalah pada ketersediaan likuiditas keuangan daerah.

5. Ketidakseimbangan Prioritas: Skala prioritas anggaran yang tidak berpihak pada pelayanan langsung ke masyarakat.

“Kalau UPTD sebagai garda depan pelayanan publik tidak diberi anggaran, maka ini bukan sekadar masalah teknis. Tapi bisa menjadi sinyal disfungsi tata kelola, krisis fiskal, atau bahkan indikasi pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” tegas Agus M. Yasin, Minggu (29/3/2026).

Baca  HWB Purwakarta: Pola Investasi, Relasi, dan Bayang-bayang Kolusi?

Nihilnya pagu anggaran pada unit-unit teknis dikhawatirkan akan melumpuhkan fungsi pelayanan. Tanpa anggaran yang jelas, operasional harian seperti pemeliharaan alat pemadam, distribusi benih, hingga layanan laboratorium kesehatan terancam tidak maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk menjelaskan mengapa unit-unit vital tersebut belum menunjukkan aktivitas anggaran yang terdata dalam sistem pengadaan publik.***

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending