Kedepankan Sistem dan Transparansi, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Pastikan Pengadaan Barang Bebas Intervensi

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Sri Jaya Midan, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemkab Purwakarta kini sepenuhnya bersandar pada sistem digital guna menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan akuntabilitas anggaran publik.

Menanggapi dinamika mengenai dominasi penyedia jasa tertentu, Sri Jaya Midan menjelaskan bahwa sistem pengadaan yang transparan memungkinkan siapa pun untuk berkompetisi secara terbuka. Ia menekankan bahwa otoritas teknis sepenuhnya berada di tangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kalau itu kita kan semua pakai sistem. Ketika itu ditayangkan, ya yang lain boleh ikut. Dan ranahnya itu kalau lebih jelas kan sudah ranah teknis ke PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), di ULP itu,” ujar Sri Jaya Midan saat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan di Purwakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca  Solidaritas Warga: Bantuan Disisihkan Secara Sukarela, Bukan Dipotong

Lebih lanjut, Sekda menegaskan integritas personalnya dalam menjaga jarak profesional dengan para pengusaha guna menghindari praktik koruptif atau titipan pemenang lelang. Ia menantang keterbukaan informasi jika ditemukan adanya indikasi arahan tertentu dalam proses seleksi vendor.

“Sampai saat ini buktikan saja, saya tidak ada kenal dengan pengusaha-pengusaha. Dan sampai sekarang saya belum pernah mengarahkan ‘si ini pemenangnya’, tidak pernah ada titipan. Lakukan saja secara transparan,” tegasnya.

Terkait isu teknis mengenai pembagian paket pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sri Jaya Midan menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan asas kehati-hatian. Menurutnya, pemecahan atau penggabungan paket harus didasarkan pada rincian kegiatan yang jelas dan sesuai regulasi perundang-undangan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca  Mengurai Benang Kusut Proyek ‘Satu Atap’ di Purwakarta

“Saya tidak bisa memastikan itu salah atau benar, kita lihat dulu rincian kegiatannya. Saya harus pelajari detail kegiatannya dulu, tidak bisa langsung bilang ini salah atau benar. Tapi saya kira teman-teman (OPD) sudah tahu dasarnya, tidak mungkin mereka mengambil risiko yang melanggar permasalahan hukum,” tambahnya.

Sekda juga menyoroti perkembangan instrumen pengadaan modern seperti e-catalogue, e-purchasing, hingga kontrak payung yang terus dioptimalkan. Namun, di balik kemudahan administratif tersebut, ia memberikan catatan kritis mengenai pentingnya jaminan kualitas hasil pekerjaan di lapangan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang jelas, pengadaan itu harus transparan, efektif, dan efisien. Kualitas dan kuantitas harus dijamin. Kadang-kadang secara aturan terpenuhi, tapi kualitas tidak memenuhi syarat. Itu yang harus kita hati-hati,” tutup Sri Jaya Midan.

Baca  SE Izin Keramaian Purwakarta: Niat Baik yang Perlu Dikaji Ulang?

Langkah tegas Sekda Purwakarta dalam mengawal transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong iklim investasi dan usaha yang lebih sehat di wilayah Purwasuka melalui sistem birokrasi yang bersih dan profesional.*

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending