Kepala Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Gugun Gunawan, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, total pagu anggaran yang diterima mencapai Rp 1.003.207.000, dengan realisasi penyaluran hingga Rp 902.540.200 atau sekitar 90 persen.
Meskipun status Desa Lebak Anyar dikategorikan sebagai Desa Mandiri dan dana telah tersalurkan dalam dua tahap, sejumlah item kegiatan justru menuai pertanyaan besar karena diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Salah satu poin yang paling mencolok adalah anggaran untuk Pengembangan Sistem Informasi Desa yang dipatok sebesar Rp 20.000.000. Secara anggaran, pos ini tercatat telah direalisasikan, namun hingga saat ini, masyarakat maupun pihak luar belum pernah melihat keberadaan sistem informasi atau website resmi desa yang dimaksud.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembuatan dan pengembangan web desa guna transparansi informasi publik, hingga kini dinilai “menguap” tanpa hasil fisik yang nyata. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa kegiatan tersebut hanya ada di atas kertas, namun tidak pernah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Selain masalah sistem informasi, sorotan juga tertuju pada pos anggaran yang nilainya sangat besar namun mekanisme penggunaannya sering kali menjadi celah penyimpangan. Dalam dokumen tersebut, tercatat anggaran untuk Keadaan Mendesak mencapai Rp 147.600.000.
Jumlah yang sangat besar ini menimbulkan tanda tanya mengenai kejadian mendesak apa saja yang sebenarnya telah ditangani dengan dana sebesar itu, dan apakah penggunaannya sesuai dengan prosedur yang ketat.
Tak hanya itu, anggaran untuk Penanggulangan Bencana juga tercatat sebanyak dua kali penyaluran, masing-masing sebesar Rp 15.000.000 dan Rp 30.000.000. Masyarakat berharap ada laporan rinci mengenai jenis bencana apa yang terjadi dan bagaimana penanganannya, mengingat nilai yang cukup signifikan tersebut.
Angka yang paling besar dan menjadi perhatian utama adalah pos Penyertaan Modal yang mencapai Rp 200.642.000. Dana sebesar ini tentu memiliki tujuan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa memberikan keuntungan bagi desa. Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah: ke mana arah investasi dana tersebut, dan apakah sudah ada laporan transparan mengenai pengelolaan serta keuntungan yang didapatkan?
“Untuk penyertaan modal Bumdes Anyar Mandiri sekitar 200 juta sudah ditransfer, sesuai regulasi. Untuk Keadaan mendesak yaitu BLT sudah didistribusikan pada 41 KPM dikali Rp.300.000 selama 12 bulan, dengan total anggaran Rp. 147.600.000. Kalau untuk web desa saya tanya dulu operator desa,” kata Kades Lebak Anyar, Gugun Gunawan melalaui pesan singkat, Senin (6/4/2026).
Kekhawatiran masyarakat sering kali berpusat pada kemungkinan dana ini hanya “berputar” di lingkaran tertentu atau tidak dikelola secara profesional sehingga justru menjadi beban dan tidak memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga.
Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa Lebak Anyar Tahun 2025 yang juga menjadi catatan publik:
1. Kesehatan: Total anggaran untuk Poskesdes/Polindes dan Posyandu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, dengan rincian antara Rp 16,5 juta hingga Rp 60 juta per item.
2. Infrastruktur: Pembangunan sanitasi/perbaikan selokan tersebar dalam beberapa pos dengan nilai sekitar Rp 18 juta, Rp 17 juta, hingga Rp 23 juta. Serta pemeliharaan jalan desa senilai Rp 70 juta.
3. Pendidikan dan Sosial: Pengelolaan perpustakaan Rp 35 juta, bantuan PAUD/TPA Rp 33,6 juta.
4. Operasional: Berbagai pos birokrasi mulai dari penyusunan dokumen perencanaan Rp 10 juta, musyawarah desa, hingga operasional pemerintahan yang terpecah dalam beberapa anggaran.
Dengan total dana yang mencapai satu miliar lebih, masyarakat Desa Lebak Anyar berharap Kepala Desa Gugun Gunawan bersedia membuka diri dan memberikan penjelasan yang rinci serta pertanggungjawaban yang jelas. Terutama terkait keberadaan web desa senilai Rp 20 juta yang hingga kini belum terlihat wujudnya.
Masyarakat menuntut agar setiap rupiah yang berasal dari uang negara ini benar-benar dinikmati manfaatnya oleh warga, bukan justru menjadi sumber masalah baru atau kesenjangan antara laporan administrasi dengan realitas di lapangan.*


Tinggalkan Balasan