Pada triwulan pertama tahun anggaran 2026 ini, aroma yang kurang sedap mulai tercium dari proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Fenomena yang kerap disebut sebagai “monopoli halus” tampaknya kembali menjadi sorotan tajam publik, seiring dengan munculnya satu nama vendor yang secara masif menguasai berbagai proyek strategis.
Berdasarkan data yang terekam di data.inaproc.id per tanggal 1 April 2026, sebuah perusahaan bernama CV. GMP tampil bak “super vendor”. Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, perusahaan ini tercatat berhasil memenangkan sedikitnya tujuh paket pekerjaan yang tersebar di lima instansi berbeda.
Yang menjadi pertanyaan besar dan memancing keraguan banyak pihak adalah keragaman jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh vendor tunggal ini. Secara logika bisnis dan standar industri, jenis-jenis pekerjaan tersebut menuntut spesifikasi KBLI serta keahlian teknis yang sangat berbeda satu sama lain.
Berikut adalah rincian proyek yang berhasil diamankan oleh perusahan yang beralamat di Kecamatan Bojong, Purwakarta itu, diantaranya:
- Di Sekretariat DPRD (Setwan): GMP mengamankan paket Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp 851,6 juta.
- Disperkim: GMP mengerjakan dua bidang yang cukup kontras, yakni Rehabilitasi Jalan Lingkungan (Rp 531,9 juta) dan Pemeliharaan Rutin Kendaraan Operasional (Rp 779,6 juta).
- DPMPTSP: GMP berperan sebagai penyedia Jasa Tenaga Keamanan dengan nilai kontrak Rp 319,8 juta.
- Dinas Lingkungan Hidup: GMP dipercaya menyuplai Suku Cadang, Jasa Servis, hingga Pelumas Alat Berat dengan nilai akumulasi hampir Rp 500 juta.
- Dinas Pemadam Kebakaran: GMP terlibat dalam proyek Pemeliharaan Kendaraan Dinas Perorangan senilai Rp 234 juta.
Secara total, aliran dana dari APBD yang masuk ke kantong perusahaan ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 3,2 Miliar hanya dalam triwulan pertama.
Menanggapi fenomena ini, Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin, memberikan pandangan yang bijak namun tajam. Menurutnya, maraknya “vendor palugada” (apa lu mau gue ada) yang memborong proyek lintas sektor adalah sebuah anomali dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sangat tidak lazim jika satu bendera perusahaan memiliki kompetensi teknis yang mumpuni di bidang konstruksi sipil, jasa keamanan profesional, hingga penyediaan katering sekaligus. Ini bukan sekadar soal kapasitas modal, tapi soal profesionalisme KBLI, kelayakan peralatan teknis, serta sertifikasi personil yang berbeda-beda di tiap bidang tersebut,” tegas Agus.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator tertinggi Perangkat Daerah sangat krusial. Seharusnya, ada mekanisme kontrol yang ketat agar distribusi proyek tetap sehat dan kompetitif.
“Sekda tidak boleh hanya menjadi penonton administratif. Jika satu vendor menguasai begitu banyak paket lintas dinas dengan bidang yang tidak nyambung, itu adalah ‘lampu merah’ bagi transparansi. Harus dicek secara bijak dan objektif, apakah ada praktik ‘pinjam bendera’ atau pengondisian paket yang sistematis,” tambahnya.
Dominasi satu pemain di berbagai lini proyek ini tentu memunculkan dugaan adanya pengawasan yang longgar. Publik berhak tahu dan menunggu kejelasan mengenai bagaimana standar verifikasi kelayakan dilakukan. Bagaimana bisa sebuah perusahaan yang berdomisili di Kampung Sindangsari Cileunca, ini mampu memenangkan proyek-proyek vital dengan spesifikasi yang sangat beragam?
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta selaku pemegang komando administrasi, masih enggan memberikan pernyataan resmi. Masyarakat pun kini berharap ada keberanian dari pejabat terkait untuk memberikan penjelasan yang memuaskan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Semoga tata kelola pemerintahan ke depannya semakin transparan, profesional, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Purwakarta tanpa ada kesan pilih kasih.*


Tinggalkan Balasan