APH Harus Uji Proyek RDTR Campaka dan BBC: Riil Kebutuhan atau Hanya Sekadar Proyek Rapat Berbiaya Tinggi?

Pengelolaan keuangan negara dan daerah senantiasa harus berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, di tengah berbagai program pembangunan, muncul sorotan kritis terhadap proyek Jasa Konsultasi Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Perkotaan Campaka dan Babakancikao yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin mengatakan, proyek ini secara substansi berkaitan dengan proses persetujuan di Kementerian ATR/BPN. Secara fungsi, pekerjaan ini dinilai lebih banyak bersifat administratif dan pendampingan dibandingkan pekerjaan teknis yang kompleks.

Namun, nilai anggaran yang digelontorkan justru berada pada level yang tinggi. Padahal, pemenang tender telah ditentukan, yaitu PT. RK dan PT. MKN, dengan durasi pekerjaan selama 210 hari.

Baca  Revisi RTRW Purwakarta: Diduga Akan Menjadi Pintu Masuk Operasi Penindakan?

“Pertanyaannya adalah apakah proyek ini benar-benar menghasilkan output teknis yang signifikan dan bernilai tambah? Atau, apakah ini hanya berupa rangkaian rapat koordinasi, perjalanan dinas, serta penyusunan dokumen administratif yang mungkin bersifat repetitif atau berulang dari pekerjaan sebelumnya?” kata Agus Yasin kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, jika skenario kedua yang terjadi, maka kuat dugaan bahwa proyek ini tidak lebih dari sekadar “proyek rapat dan perjalanan dinas yang dikemas sebagai kegiatan strategis”. Ini menjadi perhatian serius karena pola seperti ini sering kali menelan biaya besar namun menghasilkan output yang minim dan sulit diukur manfaatnya secara riil.

Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dipandang perlu untuk segera menelusuri proporsionalitas anggaran tersebut. Ada beberapa hal krusial yang perlu diuji: Apakah nilai ratusan juta rupiah tersebut sebanding dengan hasil yang diperoleh? Apakah ruang lingkup pekerjaannya benar-benar mencakup teknis rumit atau hanya sebatas pendampingan administrasi? Bagaimana rincian tahapan pekerjaannya, dan apa bukti fisik atau hasil konkret dari setiap tahapan tersebut?

Baca  Mengurai Benang Kusut Proyek ‘Satu Atap’ di Purwakarta

“Kita perlu waspada terhadap pola di mana anggaran besar sering kali tidak diimbangi dengan transparansi yang memadai, baik dari segi Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam banyak kasus, pola semacam ini berpotensi menjadi celah terjadinya pemborosan keuangan daerah yang sistematis namun sulit terdeteksi secara kasat mata,” ujarnya.

Publik berhak mendapatkan kepastian. Mendesak dilakukan penelusuran mendalam oleh APH, audit investigatif oleh BPK RI, serta pemeriksaan internal oleh Inspektorat Daerah. Jika ditemukan ketidakwajaran atau indikasi penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan biarkan anggaran daerah menguap tanpa jejak yang jelas, sementara di sisi lain masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang menanti penyelesaian. Penggunaan anggaran publik sejatinya harus membawa manfaat yang bisa dirasakan langsung,” kata Agus.

Baca  Bareskrim Gulung Pabrik Uang Palsu di Purwakarta, Ribuan Lembar Pecahan 100 Ribu Diamankan

Proyek dengan nilai besar namun outputnya tidak jelas hanya akan memperkuat kecurigaan dan merusak kepercayaan publik. Oleh sebab itu, APH tidak bisa hanya menunggu. Proporsionalitas proyek ini harus segera diuji: apakah benar merupakan kebutuhan riil pembangunan, atau sekadar “proyek rapat berbiaya tinggi”?

Artikel menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending